Gubernur Kukuhkan Paskibraka Provinsi Maluku

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku.
Paskibraka tahun ini masih berbeda dengan tahun-tahun sebelum karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Pengukuhan dilakukan dalam upacara berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/8/2021).
Pengukuhan diawali dengan pembacaan pengantar calon Paskibraka provinsi Maluku, dilanjutkan dengan pernyataan pengukuhan oleh Gubernur selaku pembina upacara.
"Saya menyukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas 17 Agustus 2021," ungkap Gubernur
Pasukan pengibar bendera pusaka Pemprov Maluku berjumlah 10 orang merupakan siswa SMA/SMK perwakilan kabupaten/kota se-Maluku.
Kedelapan Pasukan Pengibar Bendera masing-masing Dea Ananda Saputri dari Kabupaten Maluku Tengah, Charles Efrain Efruan (Kabupaten Maluku Tenggara), Dwi Aditya Setiawan (Kabupaten Seram Bagian Timur), Ivana Lekatompessy (Kota Ambon), Burhan Hisnaiki Tuarita (Kabupaten Maluku Tengah), Clivort Huwae (Kabupaten Maluku Tengah), Dede Aisya Amalia Sendu (Kabupaten Maluku Tengah), Bimas Ardiansyah Samart (Kabupaten Buru), Antonius Klafar Sambonu (Kabupaten Maluku Tengah) dan Intan Novianti (Kabupaten Buru Selatan). (MT-04)
Komentar