Pemkot Ambon & DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama DPRD Kota Ambon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021.
Penandatanganan KUA PPAS ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono dan Wakil Ketua Gerald Mailoa diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (20/9/2021).
Dalam sambutan Walikota Ambon, mengatakan pendapatan Kota Ambon pada APBD perubahan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 1.2 triliun berkurang sebesar 14,5 persen atau sebesar Rp 50 miliar.
"Jika dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.170 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp. 980 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 67 miliar," ungkap Louhenapessy saat rapat Paripurna Penandatangan KUA PPAS.
Ia mengatakan, untuk belanja daerah Kota Ambon dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 1,2 triliun mengalami pengurangan sebesar 6, 01 persen atau sebesar Rp. 73 miliar.
"Komponen belanja daerah dialokasikan pada pembiayaan, yakni belanja operasional sebesar Rp 843 miliar, belanja modal sebesar Rp. 228 miliar, belanja tidak terduga Rp 55 miliar dan belanja transfer Rp 89 miliar," katanya.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 52 miliar, serta pengeluaraan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 57 miliar.
Pada kesempatan itu ia berharap pembahasan anggaran perubahan APBD dapat segera dibahas oleh DPRD Kota Ambon.
Untuk diketahui, sidang paripurna penandatangan KUA PPAS dipimpin oleh Wakil Ketua Rustam Latupono, didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler. (MT-05)
Komentar