Masuk Pusat Perbelanjaan di Ambon, Ini Yang Wajib Dimiliki Warga

AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, mengak setiap warga yang ingin masuk pusat perbelanjaan wajib memiliki aplikasi pedulilindungi.
Pemberlakuan aplikasi pedulilindungi akan diterapkan pada pusat perbelanjaan moderen seperti Mall, Indomaret, Alfamidi dan swalayan yang ada di Kota Ambon.
"Kita akan menjeput bola vaksinasi pada beberapa pusat perbelanjaan seperti Maluku City Mall (MCM), Ambon City Center (ACC), Ambon Plaza (Amplaz), kemudian gerai moderen seperti plante, Alfamidi dan Indomaret. Jadi nanti semua anggota masyarakat yang mau masuk ke mall maupun gerai moderen itu wajib punya aplikasi pedulilindungi," ungkap Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan, dalam penerapan aplikasi pedulilindungi, setiap pusat perbelanjaan akan diawasi oleh petugas Satgas.
"Nanti ada petugas yang ditugaskan, untuk melihat masyarakat punya aplikasi pedulilindungi," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil dikarenakan saat ini Kota Ambon telah masuk pada level II.
"Sesuai dengan data terakhir yang kita miliki Kota ini sudh turun ke level II, ini sesuatu yang sangat memberikan harapan kepada kita untuk aktifitas secara baik tetapi kita tidak boleh lengah, sehingga kami mengambil kebijakan seperti ini," ungkapnya.
Dikatakan, Pemkot Ambon tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 minggu, dengan peraturan yang sama.
"PPKM kita kembali perpanjang selama 2 minggu lagi, dan tidak ada yang berubah masih sama. Namun untuk yang menjadi fokus kita ini pada sekolah tatap muka," ujarnya. (MT-05)
Komentar