Lapas Ambon Musnahkan Puluhan HP Hasil Geledah

AMBON - Puluhan handphone yang merupakan barang sitaan hasil penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil dimusnakan.
Pemusnahan telah dilakukan Sabtu (25/9/2021) terhadap 81 unit handphone tersebut dilakukan usai melaksanakan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal atau disebut dengan Deklarasi Zero Handphone bertempat di halaman Lapas Ambon.
Dalam rilis yang ditrerima malukuterkini.com, Minggu (26/9/2021) disebutkan kegiatan pemusnahan dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas Lapas Ambon, Saiful Sahri yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku serta seluruh petugas dan sejumlah warga binaan Lapas Ambon.
“Kami musnahkan puluhan 81 unit HP. Hal ini sebagai wujud nyata, action dalam mewujudkan Zero Handphone di dalam Lapas,” jelas Kalapas.
Pemusnahan puluhan Handphone tersebut merupakan hasil dari razia rutin sepanjang tahun 2020 hingga tahun 2021 ini. Adapun Barang-barang terlarang yang dimusnahkan antara lain handphone, charger, headset handphone, dan senjata tajam buatan, erta terminal listrik
Saiful yang juga selaku Plt Kadiv Pemasyarakatan ini menekankan akan membatasi penggunaan Handphone kepada petugas dan warga binaan serta meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk dan mengultimatum kepada petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan handphone, mengingat handphone sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.
“Kegiatan pelaksanaan operasi atau razia rutin akan terus dilaksanakan secara terus menerus untuk meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Ambon,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar