Sekilas Info

Ribuan Liter Sopi Diserahkan ke Polresta Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 1.300 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi diserahkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (10/11/2021).

Ribuan liter sopi ini merupakan barang bukti hasil sitaan yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) diserahkan langsung oleh  Kapolsek Iptu B Surya Muhammad dan diterima Ipda Boby Y Dethan (Kasi Propam Polresta Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease).

"Barang bukti berupa sopi yang diserahkan tersebut merupakan hasil razia personel Polsek KPYS Ambon selama Operasi Pekat Siwalima Tahun 2021 pada tanggal 5 – 10 November 2021 saat kapal Pelni, kapal perintis maupun kapal rakyat yang sandar di wilayah hukum Polsek KPYS," jelas Kapolsek Iptu B Surya Muhammad.

Ia merincikan, sopi yang diserahkan dikemas dengan berbagai bentuk dan jenis yaitu 350 liter sopi yang dikeas dalam 10 jerigen ukuran 35 liter,  20 liter sopi yang dikemas dalam 1 jerigen ukuran 20 liter, 60 liter sopi yang dikemas dalam 4 jerigen ukuran 15 liter, 350 liter sopi yang dikemas dalam 70 jerigen ukuran 5 liter, 240 liter sopi yang dikemas dalam 48  plastik bening ukuran 5 liter, 280 liter sopi yang dikemas dalam 14  kardus masing-masing kardus berisikan 4  jerigen ukuran 5 lter.

"Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang diserahkan sebanyak 1.300 liter,” rincinya, (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!