Usut Dugaan Korupsi Tahun 2016
Ruang Kerja Sekda SBB Ikut Digeledah Jaksa
AMBON, MalukuTerkini.com - Ruang Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Mansur Tuharea ikut digeledah oleh Tim Pidsus Kejati Maluku.
Proses penggeledahan dilakukan beberapa jam untuk menelusuri sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Setkab SBB Tahun Anggaran 2016 yang menyeret lima tersangka termasuk Sekda SBB.
Kerugian dalam kasus ini sebesar Rp 8,6 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Provinsi Maluku.
"Tadi juga dilakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda SBB terkait perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi pada Setkab SBB Tahun Anggaran 2016 untuk melengkapi barang bukti yang telah ada," jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Kamis (11/11/2021).
Menurutnya dari proses penggeledahan dilakukan jaksa menyita sejumlah dokumen penting yang ada kaitannya dengan perkara tersebut. "Ada dokumen juga yang disita oleh jaksa," ujarnya.
Kendati demikian, Wahyudi enggan menyebutkan secara detail soal dokumen yang disita.
Selama proses penggeledahan didukung aparat keamanan dari Polda Maluku dan Polres SBB.
Sebagaimana diketahui, Tim Pidsus Kejati Maluku melakukan penggeledahan di ruangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan Bagian Keuangan Pemkab SBB, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Jaksa Geledah Ruang Setkab SBB
Dalam kasus ini penyidik Kejati Maluku telah menahan 5 tersangka diantaranya Sekda SBB Mansur Tuharea Rabu (10/11/2021). Sementara 4 tersangka lainnya yaitu RT, AP, AN dan UH ditahan Senin (8/11/2021). (MT-04)
Komentar