Kadis Dikbud Maluku: Pembangunan Kebudayaan & Infrastruktur Harus Diselaraskan
AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Maluku Insun Sangadji berharap pembangunan kebudayaan dan infrastruktur dapat diselaraskan di tingkat negeri.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Seminar Kebudayaan yang berlangsung di Hotel Mitra Pallace, Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Jumat, (19/11/2021),
"Harapan kami, semoga kegiatan ini membawa perubahan. Utamanya perubahan kebijakan pada tingkat negeri, dimana pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik (Infrastruktur) di tingkat negeri," katanya.
Menurut Insun, sebagai anak bangsa, diwajibkan melaksanakan UUD 1945 pasal 32 yaitu, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
"Atas dasar amanat tersebut, maka disusunlah UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari amanat pemajuan kebudayaan nasional Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, seminar kebudayaan merupakan pengejewantahan dari UU Nomor 5 Tahun 2017, yang mengamanatkan pemajuan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat/ daerah hingga pemerintah se-tingkat kabupaten/kota untuk dapat memajukan, melindungi, mengembangkan kebudayaan di daerahnya.
"Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan, pemerintah pusat dan daerah melakukan pengarus utamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan," jelas Insun.
Menurutnya, dengan semangat inilah, bidang kebudayaan melalui pihaknya, mengupayakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah.
Seminar ini menghadirkan narasumber, Sem Touwe, dan Nur Aida Kubangun, hadir sebagai narasumber.
Turut hadir, para pimpinan dan staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat, para pimpinan dan staf pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Kabupaten SBB. (MT-04)
Komentar