Sekilas Info

Telusuri Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar

Ketua DPRD Ambon Diperiksa Jaksa 8 Jam Lebih

USAI DIPERIKSA JAKSA - Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta (kanan) dan Wakil Ketua Gerald Mailoa usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kejari Ambon, Senin (13/12/2021).

AMBON, MalukuTerkini.com - Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta dan Wakil Ketua Gerald Mailoa baru saja selesai diperiksa oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (13/12/2021).

Dua pimpinan DPRD kota ini lebih lama diperiksa dari Rustam Latupono. Padahal pemeriksaan ketiga pimpinan berjalan bersamaan sejak pukul 10.30 WIT.

Elly Toisuta dan Gerald Mailoa dicecar 30 pertanyaan selama 8 jam 45 menit.

Keduanya tampak menjalani pemeriksaan pada ruangan berbeda hingga pukul 19.15 WIT.

Pantauan malukuterkini.com, ketika mendatangi Kejari sejak pagi itu, Gerald langsung diarahkan menuju ke ruang Kasi Barang Bukti Chrisman Sahetapy sementara Toisuta diarahkan ke Ruang Kasi Pidum Ajiet Latuconsina.

Politisi Golkar dan PDIP ini kemudian dicecar dengan 30 pertanyaan berkaitan dengan dugaan  korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon sebagaimana hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Usai pemeriksaan, keduanya tampak keluar melalui pintu piket dan ketika dicegat, Toisuta tak banyak berkomentar.

"Tanya saja didalam. Intinya mendukung," ujar Toisuta seraya berjalan bersama Gerald menuju gedung DPRD Kota Ambon.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon  Rustam Latupono lebih dulu meninggalkan kejaksaan negeri usai diperiksa pukul 17.00 WIT.

Kajari Ambon Dian Fris Nalle Melalui Kasi Intel Jino Talakua membenarkan Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Ambon telah usai menjalani  pemeriksan.

"Elly Toisuta dan Gerald Mailoa baru saja selesai diperiksa. Mereka dicecar 30 pertanyaan," ujarnya.

Bahkan saat ditanya lagi soal apakah masih menjalani pemeriksaan lagi Selasa (14/12/2021) besok, Talakua belum berkomentar

Terkait agenda pemeriksaan besok dan siapa saja yang diagendakan, Talakua berjanji akan menyampaikan besok.

"Nanti perkambangannya diinfokan. Nanti besok diinfokan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.

Sejak Kamis (18/11/2021) hingga saat ini, Jaksa telah memeriksa Sekwan Steven Dominggus, eks Sekwan Elkyopas Silooy, sejumlah staf Setwan dan dua kontraktor pengadaan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!