Sekilas Info

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi ADD-DD Tulehu

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menemukan bukti kuat indikasi  kerugian keuangan negara  pada kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Nilai kerugian negara Rp 750 juta ditemukan jaksa,  sehingga kasus ini  segara akan dituntaskan dan  dilaksanakan penetapan tersangka.

"Ada temuan indikasi kerugian mencapai Rp 750 juta. Pekan depan hari Senin depan kita akan segera lakukan ekspos," jelas  Kajari Ambon, Dian Fris Nalle  kepada wartawan di kantor Kejari Ambon, Jumat (14/1/2022).

Kajari mengungkapkan, pelaksanaan ekspos  tersangka setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan  Januari 2022 ini.

Sekedar diketahui, kasus ini  dilaporkan masyarakat setempat tahun 2021.

Laporan tersebut lantaran  adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD Negeri Tulehu tahun 2018-2019.

Saat menerima laporan itu,  penyidik kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan.  Sekitar  30  saksi sudah dimintai keterangannya dalam kasus ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!