Sekilas Info

Konsultasi Publik Revisi RTRW Maluku Digelar

AMBON, MalukuTerkini.com - Konsultasi Publik-I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2022-2042 digelar.

Kegiatan dipusatkan di Ambon, Kamis (27/1/2022) dihadiri oleh Konsultan PT ABCO Consultant dan dilakukan secara virtual diikuti oleh Pejabat Kementerian PUPR, Anggota DPD RI Asal Maluku yang juga Komisi 3 DPD RI Anna Latuconsina, Direktur Pembinaan Perencaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN,  Kepala Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan Dinas PUPR Kab/Kota, seluruh sekda Kabupaten/Kota Se-Maluku dan stakeholder terkait.

Sekda Maluku Sadli Ie dalam sambutan  ketika membuka konsultasi mengatakan, Pemprov Maluku melalui Gubernur telah bekerja keras dengan membuat beberapa proyek strategi nasional diantaranya lumbung ikan nasional guna mendukung kebutuhan dan ekspor ikan di Maluku.

“Upaya tersebut akan dilakukan pembangunan dan terlebih dahulu telah dicanangkan pembangunan bendungan Way Apu untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta gas abadi  untuk mendukung energi dan sumber daya mineral,” katanya.

Program tersebut menurutnya, telah diperkuat dengan lahirnya peraturan menteri koordinator bidang perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar proyek strategis nasional.

"Ini perlu kita segera merevisi dalam bentuk RTRW pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat digolongkan pemanfaatan ruang yang dalam tata ruang wilayah. Kita berharap rencana tata ruang wilayah provinsi Maluku menjadi payung besar bagi semua pihak baik pemerintah masyarakat dan swasta untuk terus menggelorakan pembangunan di provinsi Maluku dengan kolaborasi berbagai pihak kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi Maluku,  pemerintah daerah kabupaten kota, di Maluku serta para stakeholder lainnya dalam strategi penataan dan pemanfaatan ruang dapat diimplementasikan bagi pembangunan provinsi Maluku," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, M Marasabessy dalam laporannya menjelaskan, sebagai salah satu provinsi Kepulauan serta konsep pembangunan gugus pulau dengan kekayaan alam yang berlimpah, dengan berbagai keunggulan komparatif sehingga telah diatur rencana dan pemanfaatan ruang yang tersedia di Provinsi Maluku dengan baik pada 4 klaster karakteristik.

4  klaster meliputi klaster karakteristik I, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Barat.

Klaster karakteristik II,  Kabupaten Malteng dan SBT, Klaster karakteristik III yaitu kota Tual,  Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Kepulauan Aru dan Klaster Karakteristik IV yaitu Kabupaten Maluku Barat daya.

"Kita melakukan revitalisasi rencana tata ruang provinsi Maluku tahun 2020-2042 sekaligus pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah Maluku serta target capaian pembangunan," ujarnya

Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik pertama rencana tata ruang provinsi Maluku tahun 2020-2042 ini juga untuk memperoleh analisa rencana tata ruang. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!