Sekilas Info

Belasan Saksi Dugaan Korupsi di KPU SBB Diperiksa Jaksa

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku  memeriksa 15 saksi kasus dugaan  korupsi anggaran Pemilihan Legislatif dan Presiden Tahun 2014 di KBPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

15 saksi ini diperiksa oleh penyidik terkait dugaan korupsi senilai  Rp 9 miliar ini, Jumat (1/4/2022) sejak pukul 10.00-18.00 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022) malam menjelaskan, ke-15  saksi yang diperiksa tersebut masing-masing ketua, komisioner dan staf sekretariat KPU SBB tahun 2014.

"Dalam Penyidikan dugaan Penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan Legislatif danh pemilihan presiden tahun 2014 pada KPU Kabupaten SBB dengan dugaan kerugian sejumlah Rp 9 miliar, tim Penyidik hari ini telah memeriksa 15 orang saksi,   yakni ketua, komisioner dan staf sekretariat KPUD SBB tahun 2014. Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 - 18.00 WIT," jelasnya.

Ia mengaku dalam pemeriksaan ke-15 saksi dicecar dengan pertanyaan seputar tugas pokok masing-masing saksi.

"Materi pemeriksaan ke lima belas saksi tersebut mengenai seputar tugas pokok masing," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!