Sekilas Info

KPK Geledah Kantor Dinkes Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Kamis (19/5/2022).

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.30 WIT hingga 15.13 WIT.

Usai geledah, sekitar pukul 15.15 WIT tim penyidik KPK  keluar membawa 4 koper berukuran besar yang diduga berisi sejumlah dokumen.

Dokumen itu diambil dari sejumlah ruangan, diantaranya Ruang Perencanaan dan Ruang Kesehatan Masyarakat yang terletak di lantai II kantor dinas yang terletak di Jalan Imam Bonjol – Kota Ambon.

Setelah memasukkan seluruh koper ke dalam mobil, tim penyidik KPK yang menggunakan 4 unit mobil kemudian meninggalkan pelataran kantor Dinkes Kota Ambon dengan dikawal oleh dua personel Satuan Brimob Polda Maluku.

Usai dari Dinkes tim kemudian bergerak ke rumah pribadi Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk melakukan penggeledahan.

Proses penggeledahan itu dilakukan pasca Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji yang tekait persetujuan izin, prinsip pembagunan usaha ritel di Kota Ambon tahun 2020. Richard dan satu tersangka lainnya Andre E Hehanussa telah ditahan sejak Jumat (13/5/2022) malam.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait izin pembangunan minimarket. Richard terlibat dalam kasus suap dan kini telah ditahan di KPK. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!