Ini Harapan Gubernur Maluku Kepada Penjabat Bupati Tanimbar
AMBON, MalukuTerkini.com – Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan sejumlah harapan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E Indey.
Hal itu diungkapkan Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Gubernur, Barnabas Orno saat menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari Petrus Fatlolon kepada Daniel E Indey, di DPRD setempat, Kamis (2/6/2022).
Dalam sambutan tertulisnya itu, Gubernur mengatakan tugas Penjabat Bupati sebagaimana diamanatkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat Bupati, cukup luas dan komprehensif. Hampir seluruh kewenangan kepala daerah menjadi wilayah kewenanga Penjabat Bupati, namun demikian ada pembatasan melalui fungsi evaluasi oleh Pemerintah diatasnya.
“Oleh sebap itu, saya berharap Penjabat Bupati untuk bekerja sungguh-sungguh. Temu-kenali apa saja masalah prioritas masyarakat, apa saja tantangan daerah ini, kemudian rumuskanlah solusi yang tepat serta lakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya percaya komitmen saudara berbuat yang terbaik untuk masyarakat Tanimbar,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, tugas sebagai kepala daerah adalah 2 + 1 menjadi tiga yaitu, menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat, serta menjaga kelestarian sumber daya alam, agar dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
“Untuk itu, saya mintakan kerja keras saudara penjabat bupati guna meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur dan perumahan sebagai urusan-urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar,” ujarnya.
Gubernur juga berharap penjabat bupati segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi untuk mendorong agar bekerja lebih efektif, efisien, inovasi dan ber-kinerja. Rangkul semua sumber daya ASN yang ada, kemudian identifikasi dan benahi kekurangan-kekurangan yang ada.
Selain itu, tempatkan pejabat dengan memegang prinsip dasar the right man on the right job. Lakukan perubahan mindset para ASN sebagai pelayan masyarakat dan bukan penguasa atas masyarakat.
“Oleh sebab itu, mereka harus bekerja dengan lebih tulus hati, tidak sesuka hati dan berhati-hati,” ujarnya.
Tanggungjawab penjabat bupati terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 juga harus dijalankan secara akuntabel, sistematis dan terukur, sehingga mampu menjaga kontinuitas dan keseimbangan dari sisi pendapatan dan belanja.
“Pastikan bahwa berbagai masalah tata Kelola keuangan maupuna administrasi pemerintahan yang belum tertangani selama ini, segera saudara tindaklanjut, tentu saja melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi bersama mitra kerja sejajar, yakni yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandasnya. (MT-04)
Komentar