Sekilas Info

Kabupaten/Kota di Maluku Harus Miliki P2TP2A

AMBON, MalukuTerkini.com - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad berharap seluruh kabupaten/kota di Maluku harus memiliki P2TP2A.

Hal ini dismpaikan Widya saat membuka Sosialisasi Pembentukan P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SBT, Bula, Selasa (14/6/2022).

Sosialisasi ini menunjukan komitmen Widya yang juga isteri Gubernur Maluku ini untuk memberdayakan serta melindungi kaum perempuan dan anak di Provinsi Maluku dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) di Provinsi Maluku, yang muaranya pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan.

"Sosialisasi yang saat ini dilakukan di Kabupaten SBT, tentunya sebagai upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dibentuk P2TP2A di Kabupaten SBT yang kepengurusannnya diketuai oleh Isteri Bupati/ Ketua TP PKK SBT. Saya juga berharap, jika seluruh kabupaten/kota sudah memiliki P2TP2A, kerja kami bisa terkoordinir dengan baik dalam melakukan penanganan secara teknis di lapangan dalam mencegah dan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku,” tandas Widya.

Ia menjelaskan, P2TP2A adalah pusat pelayanan yang teritegrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak.

Widya juga mengungkapkan, sejak Januari sampai dengan Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Maluku.

Dan pada tahun 2020, terdapat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari). Kasus tersebut telah diselesaikan dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Saya selaku Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, mengharapkan adanya dukungan dari pemkab SBT lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak serta memberikan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, Forkopimda Kabupaten SBT, Ketua TP-PKK Kabupaten SBT Yulia Misa Keliobas, Para Tokoh Agama dan Pemerhati Perempuan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!