BULA, MalukuTerkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (Kejari SBT), Senin (22/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan optimal, profesional, dan berintegritas.

Sebelumnya, pada Minggu (21/6/2026), Kajati Maluku bersama rombongan tiba di Bandara Kufar, Kabupaten SB, menggunakan pesawat Trigana Air.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri SBT Ilham Wahdini,  beserta para Kepala Seksi, Plt Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Geser, Kasubag Pembinaan, dan seluruh jajaran Kejari SBT.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Maluku meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari SBT, mengevaluasi capaian kinerja, serta memastikan program kerja berjalan sesuai arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia juga meninjau progres pembangunan Mess Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Mengawali arahannya, Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat kerja seluruh jajaran Kejari SBT.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Saya melihat semangat dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dalam menjalankan tugas,” ungkapmya.

Kajati menegaskan percepatan realisasi program kerja dan penyerapan anggaran harus dilakukan agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal, tepat waktu, dan akuntabel.

“Jangan sampai terdapat kegiatan yang terlambat atau serapan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Selain itu, Kajati mengingatkan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan budaya kerja yang berintegritas. Bangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata, bukan sekadar kelengkapan administrasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Irmawan juga meminta seluruh jajaran untuk mengimplementasikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa. (MT-04)