Sekilas Info

Inilah 4 Pola PPDB di Ambon

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Ambon menggunakan empat pola yaitu zonasi, jalur prestasi, mengikuti orang tua dan afirmasi.

"PPDB dilakukan dengam 4 pola yaitu melalui zonasi, mengikuti orang tua, jalur prestasi, dan afirmasi. Untuk jalur afirmasi itu  diperuntukan bagi anak yang tidak mampu dan disabilitas. Bagi anak yang tidak mampu harus dibuktikan dengan surat dari Dinas Sosial bahwa benar mereka tidak mampu," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F Tasso di Balai Kota Ambon, Rabu (15/6/2022).

Ia mengaku, PPDB Kota Ambon masih menggunakan sistem online. Dan mereka telah melakukan sosialisasi kepada semua operator sekolah terkait pelaksanaan teknisnya.

"Penerimaan siswa baru kita masih menggunakan sistem online. Untuk itu dinas telah melakukan sosialisasi dengan semua operator sekolah sehingga semua teknis pelaksanaan PPDB secara online dapat berjalan dengan lancar. Jadi nanti siswa akan mendaftarkan diri secara online melalui orang tua jika mengalami kesulitan akan dibantu operator," ungkapnya.

Dijelaskan, dalam pendaftran PPDB menurut Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tidak boleh dilakukan seleksi akademik atau tertulis.

"Saya ambil contoh, misalnya TK mau masuk SD tidak boleh ada seleksi tertulis karena mereka belum pahan tentang menulis, begitu pun SD mau masuk SMP tidak boleh dilakukan seleksi tertulis sehingga penerimaannya tanpa seleksi tertulis," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk zonasi masih tetap diberlakukan sebab dengan diterapkan zonasi sekolah-sekolah swasta di Kota Ambon bisa mendapatkan siswa dengan jumlah yang banyak.

"Dengan zonasi ini menurut pengalaman kemarin sekolah swasta merasa bersyukur karena mereka bisa mendapatkan anak didik dalam jumlah yang banyak, karena dibatasi per zonasi ini keuntungnya dan mereka menyampaikan apresiasi itu," katanya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!