Sekilas Info

2 Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Maluku Terjerat Narkoba

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - AS dan FR, oknum personel Ditresnarkoba Polda Maluku diciduk lantaran terlibat kasus narkoba.

Kedua anggota diketahui berpangkat Bripka ini ditangkap rekan mereka sendiri.

Informasi menyebutkan, dua oknum personel yang merupakan anggota Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku itu diamankan di kawasan Passo, Amon, Jumat (17/6/2022).

Pasca ditangkap oleh Subdit II yang tidak lain adalah rekan sendiri ini AS langsung diamankan di Rutan Mapolsek Sirimau. Sementara FR sendiri diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku.

Penangkapan kedua ini bermula dari informasi yang dilacak oleh BNN. Tim BNN melakukan pengintaian dan mengetahui paket barang harap jenis sabu-sabu dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman JNT di Passo.

Setelah dikembangkan BNN mengetahui barang haram itu akan diambil oleh dua oknum pelaku ini.

Mengetahui hal itu pihak BNN lalu berkordinasi langsung dengan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Cahyo Hutomo.

Atas koordinasi itulah Diresnarkoba memerintahkan Kasubdit II untuk membentuk tim dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Saat penangkapan, oknum AS sempat melarikan diri namun  menyerahkan diri.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo yang dikonfirmasi malukuterkini.com membenarkan penangkapan tersebut.

"Mohon sabar,  benar kami telah melakukan penindakan terhadap kasus narkoba, namun beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan. Nanti saatnya akan kami konfirmasi selengkapnya," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!