Eks Sekda Bursel & PPK Dijebloskan ke Bui

AMBON, MalukuTerkini.com - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahrul Pawa dan PPK Jalil Haulussy resmi dijebloskan ke Rutan Polda Maluku, Senin (5/9/2022).
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Sekda Bursel tahun 2017 ini dijebloskan usai menjalani pemeriksaan sejak pagi hari hingga malam hari.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, kepada malukuterkini.com, Selasa (6/9/2022).
Menurut Huwae, Sahrul Pawa dan Jalil Haulussy ditahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan oleh tim penyidik.
"Dua tersangka kasus proyek pembangunan Rumjab Sekda Bursel tahun 2017 sudah resmi ditahan. Keduanya ditahan tadi malam usai diperiksa oleh penyidik," ungkapnya.
Penahanan ini juga akan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus ini.
Sebagiamana diketahui, dugaan korupsi ini dilaporkan sejak tahun 2019. Dalam kasus ini anggaran tersebut tidak dibangun Rumjab malah dipakai merehab rumah pribadi tersangka SP kala itu.
Bahkan saat itu pula, tidak melalui proses tender namun hanya penunjukan langsung.
Akibatnya berdasarkan hasil perhitungan auditor BPK indikasi kerugian negara sebesar Rp 814.606.063. (MT-04)
Komentar