Sekilas Info

Penjabat Bupati Tanimbar Pimpin Ratas TAPD & TPID

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E Indey

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey, memimpin rapat terbatas (ratas) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Rapat berlangsung di ruang rapat utama kantor bupati, Selasa (13/9/2022) itu menindaklanjuti hasil rapat para kepala daerah bersama Presiden Joko Widodo, dua hari lalu secara virtual, serta Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dalam arahannya, Indey mengatakan inflasi adalah salah satu momok terbesar apalahi ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga pemerintah menyikapinya sangat serius.

"Arahan Pak Presiden singkat dan tegas agar pemerintah provinsi/kabupaten/kota untuk mempersiapkan langkah-langkah konkrit guna mendukung pemulihan ekonomi khususnya pengendalian inflasi di wilayahnya,” katanya

Dijelaskan, secara global harga BBM dan gas megalami kenaikan tujuh kali lipat. Di tingkat Provinsi Maluku, Gubernur Murad Ismail, telah mencanangkan gerakan menanam cabai dan bawang merah. Untuk KKT, pencanangannya di Desa Kabiyarat.

"Cabai dan bawang merah termasuk jenis komoditi yang mempengaruhi inflasi," jelasnya.

Dalam rapat itu juga membahas tentang PMK 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

“Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial yang diarahkan kepada tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan,” katanya.

Selain itu juga juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

"Dalam PMK tersebut, alokasi yang sebesar 2 persen dari dana transfer umum tersebut bertujuan untuk memitigasi dampak inflasi. Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember ini. Mirip penanganan Covid-19 tahun 2020 kemarin," ungkap Indey. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!