Sekilas Info

30 ASN Ikut PKA di BPSDM Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V.

PKA yang dimulai Senin (19/9/2022), dipusatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku dan dibuka oleh  Penjabat Sekda Maluku, Sadli Ie.

Turut mendampingi Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman dan Kepala Bidang Pengembangan, Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Maluku Faizal Ahmad.

Pelaksanaan latihan oleh BPSDM ini untuk membentuk dan mengembangkan kepemimpinan dan manajemen kinerja.

30 peserta yang ikut berasal dari Kabupaten Seram Bagian Timur (13 orang), Kota Ambon (1 orang), Kabupaten Buru Selatan (3 orang), Kota Tual (10 orang), Kabupaten Sorong Selatan (1 orang), Kota Sorong (1 orang) dan Kabupaten Kepulauan Aru (10 orang).

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sadli Ie mengatakan guna mendukung terwujudnya birokrasi kelas dunia pada tahun 2005, pada setiap instansi pemerintah diperlukan sosok pegawai ASN yang memiliki tanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik secara administrasi, pemerintahan dan pembangunan bagi keberlangsungan unit organisasi.

“Sosok ASN yang dapat memainkan peran tersebut adalah pegawai yang telah memenuhi standar kompetensi, sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi akan ditentukan oleh kualitas manajemen kinerja, yang dilakukan pejabat pimpinan tinggi administrator pengawas dan pelaksana,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pejabat-pejabat administrator, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator, dengan sasaran adalah terwujudnya kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja, bagi pejabat administrator dalam melaksanakan tugas jabatannya

Ia berpesan, para peserta membangun tekad untuk memperbaiki, mengkoreksi cara berpikir dan cara memandang persoalan.

“Jika dulunya lebih banyak dilihat dari kepentingan sendiri, kelompok instansi dan sektornya, namun kini, merubah pandangan dari perspektif kepentingan publik yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!