Sekilas Info

8 Saksi Pembacokan Pegawai Kantor Gubernur Maluku Diperiksa

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, memeriksa delapan saksi untuk kepentingan penyelidikan pelaku pembacokan dan penganiayaan terhadap pegawai kantor Gubernur Maluku, Edwin Lessy (38).

Korban dibacok dengan senjata tajam mengakibatkan luka serius pada bagian kepala kiri dan tangan kiri, Minggu (2/9/2022) di depan pangkalan ojek pertigaan kawasan Ongkoliong, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Kota Ambon.

"Kita sudah periksa delapan saksi. Kasus ini masih dalam lidik. Memang di awal itu ada terduga pelaku yang diinisialkan SM dan setelah diamankan Kapolsek dalam penyelidikan kemudian tanggal 2 Oktober diamankan. Saksi memang tidak melihat langsung penganiayaan tetapi saksi melihat SM di sekitar saat ini kita, sehingga masih kita kembangkan lagi," jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur L Simamora usai doa bersama untuk korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022).

Untuk kepentingan itulah, karena kondisi gelap polisi tidak menyerah dan saat ini sementara mendalami saksi fakta berdasarkan rekaman cctv.

"Kita mencari bukti sekitar TKP,  dan ada bukti petunjuk rekaman CCTV di Alfamidi jadi saksi fakta. Dari saksi fakta kita masih lakukan pengembangan dan sedang kita cari," katanya.

Sementara itu, untuk kondisi korban sudah usai menjalani operasi dan sudah sadarkan diri.

"Korban sudah sadar di Rumah Sakit Bhayangkara dan dari informasi Karumkit memang cukup lama operasinya, hampir 6 jam operasi," katanya.

Sebagaimana diketahui, korban dibacok dengan senjata tajam mengakibatkan suka serius pada bagian kepala kiri dan tangan kiri, Minggu (2/9/2022) di depan pangkalan ojek pertigaan Ongkoliong, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!