Jadi Lokus Stunting, Ini 8 Aksi Konvergensi di Tanimbar
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai lokus penanganan stunting di tahun 2022.
Menindaklanjutinya digelar Bimbingan Teknis Pengimputan Data Aplikasi Web Monitoring Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Tanimbar.
Dalam bimtek yang dihadiri oleh SKPD pengampu yang berlangsung di Hotel Harapan Indah, Saumlaki, Rabu (26/10/2022), Perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Gino Latuheru, menjelaskan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting guna meningkatkan pemahaman tentang pedoman pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah.
Delapan aksi tersebut yaitu Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Stunting, serta Reviu Kinerja Tahunan.
Menurut Gino, delapan aksi ini tidak hanya melibatkan dinas kesehatan semata, melainkan seluruh SKPD pengampu. Dan semua aksi tersebut harus diinput dalam web monitoring serta harus dipublikasi.
"Setiap aksi akan ada penangungjawabnya. Dan setiap operator aksi akan monitor langsung," tandas Gino.
Ia mencontohkan, untuk aksi pertama yakni analisis situasi. Dimana analisis untuk menentukan desa lokus berdasarkan pada empat kriteria dan penangungjawab untuk aksi ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pasca ditetapkan sebagai kabupaten yang menjadi lokus stunting oleh Bappenas. Pemerintah Kabupaten Kepuklauan Tanimbar telah menitikberatkan perhatian bagi 13 desa untuk melakukan percepatan penurunan stunting.
Lokus 13 desa tersebut diantaranya Desa Lermatang dan Desa Ilngei di kecamatan Tanimbar Selatan, Desa Amdasa di Kecamatan Wertamrian, Desa Eliasa, Desa Fursuy dan Desa Werain di Kecamatan Selaru. Desa Alusi Bukjalim di Kecamatan Kormomolin, Desa Ritabel, Desa Lelingluan, dan Desa Lamdesar Barat di Kecamatan Tanimbar Utara serta tiga desa di Kecamatan Wuarlabobar yaitu Romnus, Wabar dan Desa Kilon. (MT-06)
Komentar