Sekilas Info

Ampera MBD Demo di Kejati Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Masyarakat Peduli Maluku Barat Daya (Ampera MBD) melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi  Maluku, Kamis (19/1/2023)

Aksi demo mulai dilakukan sejak pukul 12.00 WIT. Massa sekitar 20 orang yang dikoordinir oleh Korlap Kim David Markus itu melakukan aksi demo terkait Kasus Korupsi, Gratitifikasi dan Penyuapan dalam penanganan kasus BUMD PT Kalwedo.

Dalam orasi, masyarakat MBD yang mewakili masyarakat MBD yang merasa terdzolimi oleh kepemimpinan Benjamin T Noach.

"Kejaksaan diharapkan secepatnya menuntaskan Kasus PT Kalwedo, dengan membawa mantan direktur ke depan Pengadilan. Kami minta agar  kasus korupsi 2012 - 2015 secepatnya diproses,"  teriak pendemo.

Mereka menilai selama proses penyidikan tidak pernah sekalipun  Benjamin T Noach dipanggil untuk diperiksa.

Sekitar pukul 13.30 WIT, perwakilan massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba didampingi Kasi Penyidikan YE Oceng Almahdaly.

Di hadapan Kasi Penkum dan Kasi Penyidikan, para pendemo menyampaikan adanya dugaan terjadi penggelapan subsidi rakyat MBD oleh mantan Direktur PT Kalwedo.

"Diharapkan agar Kejati Maluku memanggil dan memeriksa Dugaan Kasus Korupsi PT Kalwedo," ungkap perwakilan pendemo.

Pendemo juga menyampaikan publik agar dapat mengontrol penyelenggara negara di Kejati Maluku serta terbuka dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi.

Kasi Penkum dan Kasi Penyidikan dihadapan pendemo menyampaikan terima kasih atas tuntutan yang disampaikan dan terhadap tuntutan aksi akan disampaikan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 14.15 WIT, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!