Wakajati Maluku Diganti

AMBON, MalukuTerkini.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pergantian jabatan jajaran eselon II dan III Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi dan mutasi itu merupakan hal yang wajar.
"Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun salah satu yang diganti adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Wakajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetya.
Agoes yang resmi mengemban amanah sebagai Wakajati Maluku sejak 8 September 2022 itu kini mendapat tugas baru sebagai Wakajati Sumatera Selatan. Agoes menggantikan Nanang Ibrahim Soleh yang pernah ia gantikan dulu sebagai Wakajati Maluku. Nanang mendapat promosi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat.
Posisi yang dituinggalkan Agoes akan ditempati Andi Darmawangsa yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdana dan Tata usaha Negara Kejaksaan Agung.
Andi Darmawangsa juga tercatat pernah mengemban amanah pada sejumlah jabatan diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Kajari Kota Malang dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Selatan. (MT-04)
Komentar