Pemkot Tual Dapat Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

AMBON, MalukuTerkini.com - Ombudsman Provinsi Maluku, memberikan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat kepada Wakil Wali Kota Tual, Usman Tamnge di Ambon, Senin (6/2/2023)
Menurut Hassan Slamat, penghargaan ini diberikan lantaran adanya peningkatan kepatuhan pelayanan publik di Kota Tual pada 5 OPD yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman Maluku. Hasil akhir dri penilaian tersebut, kota Tual memperoleh nilai akhir, 54,84 yang berarti berada pada zona kuning.
"Ada kemajuan karena sebelumnya itu Pemkot Tual berada pada zona Merah dalam hal kepatuhan Pelayanan publik. Ini ada peningkatan dari zona merah ke zona kuning," ungkapnya.
5 OPD yang menjadi objek penilaian, rinci hasan Slamat diantaranya Dinas Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Kita berharap kedepannya akan ada peningkatan dari zona kuning ke zona hijau,” ujarnya.
Dikatakan, ada berbagai faktor yang menyebabkan Pemkot Tual belum bisa mampu merubah pelayanan publik ke zona hijau. Salah satunya ialah minimnya sumber daya serta website pada instansi-instansi tersebut.
"Website itu perlu agar memudahkan masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi tentang pelayanan publik di instansi-instansi atau OPD-OPD yang menjalankan fungsi pelayanan publik," katanya.
Kedepannya, jelas hasan Slamat, Ombudsman Maluku akan melakukan MoU dengan Pemkot Tual dalam hal pendampingan terkait pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kedepannya kita akan MOU dengan Pemkot Tual, supaya kita bisa melakukan ombudsman pendampingan, agar OPD-OPD terkait bisa melaksanakan pelayanan publik sesuai standarisasi yang ditentukan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tual, Usman Tamnge yang menerima penghargaan tersebut menjelaskan dari 5 OPD tersebut yang mengalami perubahan pelayanan publik yang signifikan yaitu pada Dinas Catatan Sipil, sehingga diharapkan 4 OPD lainnya bisa mengikuti jejak tersebut.
"Hari ini kita bisa tahu bahwa ada perbaikan di Dinas Capil. Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk memperbaiki tingkat pelayanan publik di Pemkot Tual," jelasnya
Selain itu,katanyadia, penghargaan itu merupakan sebuah motivasi agar ke 5 OPD tersebut terus memperbaiki kinerja sehingga bisa mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik di tahun 2023 ini. (MT-08)
Komentar