Waduh! Pelayanan Publik Pemkab MBD Terendah di Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) memperoleh nilai terendah terkait kepatuhan pelayanan publik, sebagaimana penilaian Ombudsman Perwakilan Maluku.
Hasil penilaian itu diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat kepada Asisten Administrasi Umum Setkab MBD, Yafet Lelatobur di Kantor Ombudsman, Ambon, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku ternyata hasil penilaian pada 5 OPD di Pemkab MBD rata-rata memperoleh nilai 40,25.
Kelima OPD tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendapat nilai 61,11, disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 42,75; Dinas Kesehatan 31,71; Dinas Sosial 30,26 dan Dinas Pendidikan 29,77.
Kendati memperoleh nilai terendah dari 11 pemerintah kabupaten/kota terkait pelayanan publik, namun Asisten Administrasi Umum Setkab MBD, Yafet Lelatobur mengaku hal itu bukan berarti Pemkab MBD tidak melaksanakan proses pelayanan publik kepada masyarakat di MBD.
"Nilai rendah tetapi bukan berarti kita tidak lakukan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Lelatobur, dengan hasil penilaian Ombudsman itu sudah tentu menjadi komitmen bersama dengan Bupati MBD untuk kedepannya dapat meningkatkan pelayanan publik.
Ia mengaku banyak terdapat kekurangan terkait pelayanan publik sehingga nantinya akan menjadi perhatian serius bagi Pemkab MBD dalam meningkatkan nilai pelayanan publik.
"Pak Bupati berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu kedepannya kita akan berupaya secara maksimal sehingga dapat meningkatkan nilai dari standar penilaian itu sendiri," ungkapnya.
Ia menjelaskan memang terdapat banyak kendala terkait pelayanan publik.
“Hal ini berkaitan dengan letak geografis yang mana di MBD terdapat 17 kecamatan yang tersebar pada pulau-pulau. Jadi memang disadari penuh itu juga menjadi kendala kita yah. Tetapi kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten MBD,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengaku Pemkab MBD meraih nilai terendah pelayanan public diantara 11 pemkab/pemkot di Maluku.
“Memang Pemkab MBD nilainya yang paling rendah dari seluruh kabupaten kota yang ada di Maluku. Untuk itu kedepannya Ombudsman bersama dengan Pemkab MBD akan melihat hal ini agar kita secara bersama-sama bekerja untuk meningkatkan nilai pelayanan publik sehingga bisa bersaing dengan kabupaten/kota lain di Maluku bahkan di Indonesia," ungkapnya. (MT-08)
Komentar