AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku serta empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)., Rabu (6/5/2026).

Pejabat yang dilantik yaitu Datuk Rosihan Anwar sebagai Wakajati Maluku, Widarto Adi Nugroho (Kajari Tual), Herlambang Saputro (Kajari Seram Bagian Barat), Ilham Wahdini (Kajari Seram Bagian Timur), serta Krisnandar (Kajari Kepulauan Tanimbar).

Dalam sambutannya, Kajati Rudy Irmawan menegaskan pelantikan jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan integritas tinggi.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah yang akan diuji oleh kinerja, integritas, serta keberanian dalam mengambil keputusan,” tandasnya.

Kajati mengingatkan sejumlah hal strategis kepada para pejabat yang baru dilantik, di antaranya penguatan penanganan tindak pidana korupsi secara lebih tajam dan terukur, peningkatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik yang responsif dan humanis, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tanpa mengurangi independensi.

“Jabatan bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat. Tidak ada waktu untuk beradaptasi terlalu lama, masyarakat menunggu hasil nyata,” ungkapnya.(MT-04)