Majelis Latupati SBT Dilantik

BULA, MalukuTerkini.com - Ketua Majelis Latupati Maluku Ibrahim Wokas melantik Majelis Latupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) periode 2023-2027.
Pelantikan yang dipusatkan di Pendopo Bupati SBT, Bula, Senin (13/3/2023) malam disaksikan juga oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 01/MLK-SBT/03/2023 tentang Penetapan Ketua dan Sekretaris Majelis Latupati SBT Periode 2023-2027 tertanggal 11 Maret 2023.
Sesuai keputusan tersebut, Abdul Razak Weul Artafella Raja Negeri Kian Darat dipercayakan sebagai sebagai Ketua Majelis Latupati SBT dan Raja Negeri Uta Hasim Warat sebagai sekretaris.
Ketua Majelis Latupati Maluku Ibrahim Wokas mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 telah mengatur tentang desa adat, namun pemahamanannya belum bisa diimplementasikan secara benar, dengan tetap mengedepankan sejarah dan asal-usul.
“Dalam berorganisasi, kita harus mengedepankan hal-hal secara adat, karena kita adalah organisasi adat. Untuk itu, marilah kita sama-sama melaksanakan adat secara baik dan benar. Selamat melaksanakan tugas sesuai yang diamantkan kepada kita semua,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail berharap tali silaturahmi, komunikasi serta interaksi, baik diantara majelis latupati dan pemerintah daerah dapat ters dipererat dalam membangun Kabupaten SBT.
“Selaku Gubernur Maluku saya memberikan apresiasi atas dukungan para latupati dalam menciptakan konduktifitas sosial dan keamanan wilayah kabupaten SBT. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak negeri, jangan mudah kita terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan sejati, dengan semangat Ita Wotu Nusa ayo bersama membangun negeri kita wujudkan Kabupaten SBT yang lebih maju dan mandiri,” ungkapnya.
Pelantikan tersebut juga turut dihadiri diantaranya Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad, Sekda Maluku Sadali Ie, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H Yamin serta pimpinan OPD di jajaran Pemprov Maluku dan Pemkab SBT. (MT-04)
Komentar