Penjabat Wali Kota Ambon: Gunakan DD Bangun Posyandu!
AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta kepada setiap desa dan kelurahan untuk membangun Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menggunakan Dana Desa (DD).
"Minimal gedung posyandu harus ada dan memiliki standar pelayanan kesehatan, semua Desa/Negeri wajib punya Posyandu. Jadi pembangunan Posyandu bisa menggunakan DD," jelas Wattimena saat Rembuk Stunting dan Penguatan Kapasitas Building Stunting yang berlangsung di Ambon, Senin (3/4/2023).
Dikatakan, saat ini jumlah Posyandu di Kota Ambon sebanyak 314 tetapi sebanyak 303 belum memenuhi indikator layanan kesehatan.
"Kebanyakan Posyandu tidak memiliki tempat permanen, tetapi dilakukan secara darurat di balai desa/negeri, kantor lurah, bahkan menumpang di teras rumah penduduk sehingga indikator layanan kesehatan tidak terpenuhi. Yang dimaksud indikator layanan kesehatan yaitu adanya layanan kesehatan bagi ibu hamil, gizi, KB dan imunisasi semua masih berada di 50 persen," katanya.
Menurutnya, posyandu yang memenuhi indikator layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan di setiap desa/negeri dan kelurahan dalam upaya penurunan stunting.
"Saya minta agar tahun ini semua desa, negeri dan kelurahan dapat membangun Posyandu yang memenuhi kriteria layanan yang dimaksud. Pembangunan Posyandu dapat menggunakan DD, apalagi banyak tanah adat atau tanah adat atau dati yang kosong dapat dimanfaatkan," ungkapnya. (MT-05)
Komentar