Kejari Tanimbar & Dinas Bina Marga Teken Kerjasama

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Paulus Sabono menandatangani perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanimbar di Saumlaki, Jumat (5/5/2023).
Acara penandatanganan kerjasama dihadiri oleh jajaran dinas dan Kepala Kejaksaan Negeri KKT Dady Wahyudi, beserta para jaksanya.
Kadis Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Paulus Sabono menjelaskan peran Kejari sebagai Pengacara Negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi dinasnya guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.
“Kejaksaan juga berperan sebagai Pengacara Negara, sehingga Dinas Bina Marga sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bilamana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa dinas dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala bidang maupun sub-subbidang agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami dan berjalan sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
“Walaupun nanti sudah ada kerjasama dengan kejari namun kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dengan semaksimal mungkin menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta meminimalisir terjadinya mal-administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari KKT Dady Wahyudi, menjelaskan, tugas dan fungsi kejari selain sebagai Jaksa Penuntut Umum juga sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum.
“Kerjasama ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan selain menjadi Jaksa Penuntut Umum, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2021 kami juga merupakan Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan pelayanan, pendampingan, dan bantuan hukum. JPN bersinergi dengan APIP selaku pengawas internal, akan melakukan kajian-kajian secara teknis sesuai dengan tugas dan fungsi dari APIP itu sendiri,” jelasnya. (MT-04)
Komentar