Berkas Korupsi ADD & DD Kotalama Masuk Pengadilan

AMBON, MalukuTerkini.com - Berkas tersangka Pieter Nicodemus Lerrick, mantan Kepala Desa Kotalama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masuk Pengadilan Tipidkor Ambon.
Pelimpahan berkas tersangka oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli dipimpin oleh Plt Kacabjari Wonreli Asmin Hamdja, didampingi Jaksa Fungsional Johanes Felubun.
"Tadi sudah dilaksanakan pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Tipikor di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (30/5/2023)," jelas Kacabjari.
Berkas perkara Tipikor yang dilimpah tersebut yaitu Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Kotalama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2016 atas nama Pieter Nicodemus Lerrick (Mantan Kepala Desa Kotalama).
Setelah melaksanakan pelimpahan berkas perkara tersebut, selanjutnya Tim JPU menunggu jadwal penetapan sidang oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon. (MT-04)
Komentar