BPKAD Tanimbar Gandeng Kejaksaan Tertibkan Aset Daerah
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk melakukan pendampingan dalam penertiban aset pemerintah daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Hal ini diwujudkan dalam perjanjian kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Kita baru saja lakukan MoU dengan kejaksaan untuk menertibkan aset daerah karena banyak aset yang masih berada di tangan-tangan yang tidak semestinya," tandas Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ronny Watunglawar, di Saumlaki, Senin (12/6/2023).
Saat ini, menurut Ronny, banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih dimiliki baik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiun yang tidak semestinya diperuntukkan kepada yang bersangkutan.
Selain itu, kerjasama juga difokuskan pada pengadaan aset tanah-tanah yang tidak miliki dokumen termasuk sengketa tanah dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kita butuh pendampingan untuk selalu berikan pertimbangan hukum terkait proses-proses pencairan anggaran, pencairan anggaran untuk paket-paket pekerjaan yang dikontrakkan baik yang masih hutang dan miliki kontrak hingga yang punya keputusan incrah," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, di hari yang sama terdapat tiga OPD Pemkab Kepulauan Tanimbar melakukan kerjasama dengan kejaksaan yaitu BPKAD, Dinas Cipta Karya dan ULP.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT Dadi Wahyudi, yang didampingi Kasi Datun El Imanuel, Kasi Intel Agung Nugroho, serta Kepala BPKAD Ronny Watunglawar, Kadis Cipta Karya Ampi Jaolat dan Kepala ULP Andre Sarbunan menandatangani naskah kerjasama tersebut. (MT-06)
Komentar