1.028 Napi dan Tahanan se-Maluku Masuk DPS Pemilu 2024

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 1.028 narapidana (napi) dan tahanan di Maluku terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Jumat (23/6/2023).
Ribuan napi dan tahanan ini tersebar di seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dari 1.028 napi dan tahanan yang masuk dalam DPS terdiri dari 972 laki-laki dan 56 wanita.
Dalam kaitan ini pula, Saiful langsung melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan Komisioner.
Koordinasi ini untuk nantinya ditetapkan DPT bagi napi dan tahanan se-Maluku tersebut.
"Saya selalu KadivPas melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Maluku didampingi komisioner bidang data terkait dengan rencana penetapan DPT bagi narapidana dan tahanan seMaluku. Saya hanya memastikan bahwa semua narapidana dan tahanan yang memenuhi syarat dan terdaftar dan akan ditetapkan DPT. Kita berterima kasih disambut baik oleh ketua di KPU Provinsi Maluku dan komisioner bidang data," ungkap Saiful.
Kedatangannya pula, jelas mantan Kalapas Ambon ini disambut baik oleh ketua KPU dan komisioner.
"Ketua KPU mengucapkan terima kasih kepada jajaran hukum HAM yang sangat serius dan begitu intens melakukan koordinasi dan sinergitas, untuk tetap menjaga pemenuhan hak-hak politik bagi narapidana dan tahanan yang sedang berada di dalam Lapas di Maluku dan mereka berharap semua pelaksanaan ini nanti akan berjalan dengan baik dan lapas dan rentan yang mempunyai TPS khusus akan selalu diminta KPU Kabupaten Kota setempat," jelasnya. (MT-04)
Komentar