Sekilas Info

263 UMKM di Ambon Peroleh NIB

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 263 UMKM di Kota Ambon memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB tersebut diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada perwakilan UMKM di pelataran parkir Balai Kota Ambon, Senin (3/7/2023).

Wattimena mengatakan, berbagai tantangan yang harus dihadapi, namun Pemkot Ambon bisa menghadapinya, sehingga Pemkot Ambon bisa menyerahkan NIB kepada UMKM.

"Hari ini kita menyerahkan NIB kepada 263 UMKM. Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian pemkot kepada para pelaku usaha kecil, karena menyadari sungguh bahwa pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi warga Kota Ambon," katanya.

Menurutnya, dengan kurangnya lapangan pekerjaan maka Pemkot Ambon memutuskan untuk fokus ke UMKM  dan memfasilitasi mereka agar mereka bisa mandiri.

"Kita memberikan NIB ini akan mereka bisa berusaha, sebab NIB ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha dan kami menyediakannya secara gratis kepada UMKM," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!