Juni 2023, NTP Maluku di Urutan 25 dari 34 Provinsi

AMBON, MalukuTerkini.com - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juni 2023, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 1,33 persen dibanding Mei 2023, atau naik dari 103,38 pada Mei 2023 menjadi 104,75 pada Juni 2023.
Angka itu menempatkan Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,96 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,62 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia kepada wartawan di kantor BPS Maluku, Senin (3/7/2023).
Peningkatan NTP pada Juni 2023, katanya, disumbangkan oleh meningkatnya NTP pada empat subsektor, yaitu subsektor hortikultura (4,45 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,84 persen), subsektor peternakan (0,96 persen) dan subsektor perikanan (0,37 persen).
“Sedangkan subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 1,11 persen,” katanya.
Dari 34 provinsi, jelas Maritje, sebanyak 21 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 13 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan NTP tertinggi pada Juni 2023 terjadi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 2,79 persen, sedangkan penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 4,20 persen.
“Pada Juni 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,75. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 145,32; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 96,58,” jelasnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (MT-05)
Komentar