Sekilas Info

Wali Kota Tual Dicecar Polisi

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan

AMBON, MalukuTerkini.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (8/8/2023).

Pemeriksaan Adam Rahayaan terkait dugaan  tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual.

Informasi yang dihimpun malukuterkini.com, menyebutkan orang nomor satu di Kota Tual ini dicecar penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Adam Rahayaan ini seharusnya dilakukan sejak Juli 2023 lalu namun yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sakit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi malukuterkini.com belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan dimaksud.

Namun sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku menyebutkan Adam Rahayaan diperiksa terkait kasus CBP Kota Tual.

"Benar tadi ada pemeriksaan Wali Kota Tual. Yang bersangkutan hadir dan diperiksa penyidik, karena sebelumnya sakit dan baru diperiksa tadi," ungkap sumber tersbeut.

Sebelumnya sejumlah ASN di kota Tual sudah diperiksa diantaranya Abas Apolo Renwarin selaku mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual dan Ahmad Roroa (Kepala Seksi Penyantunan Anak dan Lansia Dinsos Kota Tual).

Keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun untuk saksi Abas Apolo Renwarin yang bersangkutan juga telah berstatus sebagai tersangka dan berkasnya sudah rampung sejak Agustus tahun lalu. Bahkan berkasnya pun sudah sampai di Kejati Maluku.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan CBP Kota Tual ini terjadi pada  tahun 2016 dan 2017.

Adanya ketidakberesan dalam kasus ini diusut penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dan berdasrakan hasil audit

kerugian keuangan negara  dilakukan BPKP Perwakilan Maluku, ditemukan ada kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!