Sekilas Info

Polisi Amankan Pelaku Tawuran Pelajar di Ambon, Ini Hukumannya

AMBON, MalukuTerkini.com – Sejumlah pelajar di Kota Ambon diamankan di Mapolsek Sirimau akibat terlibat tawuran saat HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa mengatakan, sebanyak  9 pelajar SMA di Kota ambon itu diamankan saat polisi menggelar patroli, setelah mendapat informasi adanya tawuran pelajar.

"Kami mengamankan para pelajar ini di beberapa lokasi yaitu Jalan Kakialy, Jalan WR. Supratman, Jalan Tulukabessy dan Jalan Said Parintah," katanya.

Menurut Kapolsek, pihak Polsek telah melakukan pembinaan para pelajar tersebut.

“Kita tetap melakukan razia, yang mana hal ini dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Kepada para pelaku tawuran yang diamankan kami berikan berupa pembinaan dan diharuskan melakukan penghormatan kepada bendera merah putih. Hal ini merupakan efek jera agar tidak kembali melakukan tawuran. Pembinaan sudah dilakukan dan para pelajar sudah kami pulangkan," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!