PDAM Saumlaki Dapat Penghargaan & Hibah Rp 2,5 M Dari Pemprov

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Lantaran sangat konsisten dalam kontribusi menyetorkan pajak air permukaan, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Saumlaki mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Penghargaan tersebut disertai hibah dana bagi hasil pajak permukaan senilai Rp 2,8 miliar ke kas daerah.
"Penghargaan ini karena PDAM Saumlaki berkontribusi rutin dalam bayar pajak air permukaan. Untuk dana bagi hasil, kemarin kita sudah serahkan langsung ke Pak Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar," ungkap Kasubbid Pajak Bahan Bakar (PBB) dan Pajak Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Saanung Tuahena, usai menyerahkan sertifikat penghargaan yang berlangsung di Kantor PDAM Saumlaki, Jumat (8/9/2023).
Selain PDAM, kata Tuahena, untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, penghargaan juga diberikan kepada Villa Bukit Indah, Hotel Harapan Indah dan Bukit Air Tanimbar.
“PDAM Saumlaki yang dipimpin oleh Plt Direktur Utama Somalay Batlayeri sangat taat dan mampu dalam menyelesaikan piutang yang telah diaudit oleh BPK. Piutang 2022 telah tuntas dibayar pada 2023 ini.
Menanggapi penghargaan yang diperoleh, Plt Dirut PDAM Saumlaki, Somalay Batlayeri mengatakan PDAM dalam setahun ini telah berikan kontribusi nyata kepada Pemprov Maluku maupun Pemkab Kepulauan Tanimbar.
“Penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi dan semangat bagi kita untuk melakukan perbaikan guna berkontribusi bagi banyak orang,” ujarnya. (MT-06)
Komentar