Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Pemkab Malra Dapat Penghargaan dari Kemendagri

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) termasuk dalam deretan kabupaten yang memperoleh penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang aktif mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Daerah yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota. Penghargaan untuk tingkat provinsi diberikan kepada Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung dan Papua Barat Daya.
Untuk tingkat kabupaten yaitu Bulukumba, Karo, Belu, Natuna, Purbalingga, Maluku Tenggara, Buol, Kepulauan Yapen dan Mappi. Sedangka untuk tingkat kota, yakni Semarang, Banjar, Tangerang, Pekanbaru dan Lhokseumawe.
Dalam sambutannya, Wamendagri John Wempi Wetipo berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memperkuat semangat untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat di daerah agar mencintai bangsa dan negara.
“Terutama generasi muda kita untuk semakin cinta kepada bangsa dan negaranya yaitu Indonesia tercinta. Hal ini sejalan dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-78 yaitu ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Drajat Wisnu Setyawan dalam laporannya menjelaskan, pemberian penghargaan itu berdasarkan sejumlah indikator penilaian. Indikator itu di antaranya banyaknya jumlah bendera yang terkumpul dan dibagikan; persentase jumlah bendera dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut; pelaksanaan pencanangan gerakan secara masif dan meriah; serta intensitas pelaksanaan gerakan.
Indikator lainnya yakni dukungan kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya; tantangan wilayah pembagian bendera; serta kondisi geografis, sosial, politik, dan keamanan wilayah pembagian bendera; serta antusiasme dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini sekaligus untuk menggugah rasa patriotisme dan nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
“Gerakan ini kali pertama dilakukan pada 2022 dan kembali digelar pada 2023 karena atensi masyarakat yang begitu besar, maka Kembali dilaksanakan dan tetap mendapatkan sambutan yang luar biasa dari seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Gerakan ini berlangsung di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023. Jumlah bendera yang tercatat dan dibagikan hingga saat ini kurang lebih sekitar 12.754.300 bendera dengan berbagai ukuran.
Dalam pelaksanannya, kata dia, gerakan ini menggalang swadaya dan partisipasi masyarakat baik secara pribadi, kelompok, organisasi masyarakat, termasuk unsur pemerintah maupun swasta. Kegiatan ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh daerah sebagai leading sector gerakan. (MT-04)
Komentar