Pemprov Maluku Raih Anugerah Pengadaan 2023 Kategori Nilai Transaksi UMK Terbesar

JAKARTA, MalukuTerkini.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam kategori Pemprov dengan presentase nilai transaksi UMK terbesar.
Nominator terbaik selain Maluku yaitu Provinsi Aceh dan Sulawesi Tengah dan Maluku.
Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Maluku Murad Ismail saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Pelaksanaan rakor ini dengan Tema ‘Tranformasi Digital Pengadaan Dalam Mendukung Peningkatan Penggunaan Katalog, Produk Dalam Negeri (PDN) dan Penguatan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) di Indonesia.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga/Gubernur/Wali Kota/Bupati seluruh Indonesia.
Teten Masduki mengapresiasi LKPP yang terus menerus, dan sistematis memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal itu yang dilakukan untuk pengembangan industri dalam negeri, khususnya UMKM.
"LKPP telah mengungkapkan potensi pembelian produk dalam negeri yang sangat signifikan," katanya.
Ia mengajak semua pihak, untuk memajukan pengadaan barang dan jasa yang lebih optimal, transparan dan adil bagi semua.
"Maka, Forum ini adalah tempat untuk berkolaborasi dalam sektor pengadaan kita," ujarnya.
Dijelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus berkomitmen mendukung transaksi pengadaan barang dan jasa, dengan fokus kepada pemberdayaan UMKM melalui program pelatihan dan pendampingan serta memperluas akses pembiayaan, mempermudah perizinan usaha, menyediakan akses dan pendampingan bersertifikasi, meningkatkan kapasitas produksi UMKM.
"Intinya kami ingin produk UMKM itu dibeli, dan kualitasnya juga ditingkatkan. Agar lebih sejalan pengadaan barang dan jasa dapat dipenuhi oleh UMKM. Maka kementerian dan lembaga perlu melakukan pengadaan barang dan jasa," ujarnya. (MT-04)
Komentar