Mantan Kajari Tanimbar Jadi Kasubdit Tipikor & TPPU Kejagung
AMBON, MalukuTerkini.com - Mantan Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Tanimbar Gunawan Sumarsono mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agug Nomor Kep - IV - 602 / C / 11 / 2023 Tanggal 8 November 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam salinan surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono tersebut, Gunawan Sumarsono yang saat ini menjabat Kajari Lahat mendapat promosi jabatan menggantikan Haryoko Ari Prabowo yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Jakarta Selatan.
Gunawan Sumarsono sebelumnya pernah bertugas sebagai Koordinator di Kejati Maluku dan kemudian Kajari Tanimbar.
Selama menjadi Kajari Tanimbar sejumlah kasus berhasil diungkapnya yaitu diantaranya penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Bagian Umum Pemkab, kasus Sistem Informasi Desa (SIM-Des) pada Dinas PMD, serta kasus SPPD pada BPKAD.
Gunawan Sumarsono juga menjadi pembina bagi anak-anak Tanimbar yang berada dalam naungan Sanggar Seni Malisngoran. (MT-06)
Komentar