Sekilas Info

Forum Saniri Negeri Kota Ambon Harus Dampingi Pemkot & Warga Adat

Saniri Negeri Hative Besar, Heppy Leunard Lelapary

AMBON, MalukuTerkini.com - Forum Saniri Negeri Kota Ambon harus mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) dan Masyarakat Negeri Adat di Kota Ambon terkait masalah-masalah yang berhubungan dengan pemerintahan adat.

“Jangan membiarkan mereka bergerak sendiri ketika berhadapan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan pemerintahan adat,” ungkap Saniri Negeri Hative Besar, Heppy Leunard Lelapary kepada malukuterkini.com, Selasa (14/11/2023).

Ia merincikan, Saniri Negeri-Negeri di Kota ambon telah membentuk wadah berhimpun yang namanya Forum Saniri Kota Ambon. Forum ini dibentuk untuk mewadahi kepentingan masalah-masalah pemerintahan maupun masalah warga adat Kota Ambon.

“Secara kelembagaan wadah ini dibentuk untuk juga berperan membantu pemerintah kota Ambon maupun pemeritah negeri adat di Kota Ambon untuk menyelesaikan masalah-msalah yang ada di Negeri Adat di Kota Ambon. Lembaga ini mempunyai legalitas untuk bersikap kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab menggangu stabilitas serta mengancam eksistensi Negeri-Negeri Adat di Kota Ambon,” tandasnya.

Kasus Negeri Batu Merah, jelas Heppy, terlihat warga adat berjuang sendiri.

“Mereka sebenarnya harus didampingi dan didukung untuk memperjuangkan eksistensi Negeri Batu Merah sebagai Negeri Adat. Itu sebenarnya bagian dari tanggung jawab Forum Saniri Negeri Kota Ambon. Dalam hal ini independensi kelembagaan harus diutamakan Forum ini tidak boleh terkungkung atas kekuasaan pihak manapun,” jelasnya.

Terhadap kasus Negeri Batu Merah, kata Heppy, Forum Saniri Negeri Kota dapat melakukan langkah hukum melaporkan pihak yag bertanggung jawab menerbitkan dokumen-dokumen palsu terkait mata rumah parentah yang beredar di negeri-negeri adat.

Kepada Badan Saniri Negeri maupun Lembaga adat di Negeri-Negeri Adat di Kota Ambon, Heppy berharap dapat memposisikan diri sebagai pengayom pemerintah dan Masyarakat negeri adat.

“Jangan terpola ataupun berpihak pada kepentingan konflik mata rumah. Sebagai lembaga adat harus benar-benar berdiri tegak lurus terhadap amanat peraturan adat yang berlaku di negeri maupun peraturan daerah Kota Ambon yang telah diamanatkan sebagai petunjuk dan pedoman aktifitas pemerintahan negeri adat di Kota Ambon. Apabila lembaga adat memiliki sikap keberpihakan atau terpola dalam konflik mata rumah parentah maka semakin mengancam eksistensi negeri adat,” tandasnya. (MT-05)  

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!