Operator SPBU & Sopir Diduga Bekerjasama Jual BBM Ilegal di Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com - Tim Subdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam penyalahgunaan penjualan BBM jenis pertalite, yang terjadi di SPBU Tanah Rata Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dari hasil pemeriksaan sementara pada Jumat (24/11/2023) siang, penyidik menemukan adanya dugaan kerjasama antara pihak SPBU dan para sopir.
Kerjasama untuk memuluskan aksi tersebut menggunakan uang pelicin, dimana sopir memberikan uang sebesar Rp 10 ribu – Rp 30 ribu untuk sekali pengisian BBM yang disubsidi pemerintah itu.
“Disini tentunya dia sudah kerjasama dengan operator jadi mereka sudah saling memahami dan tentunya ada bagian yang diterima si operator ini. keterangan yang kita dapat itu berkisar dari 20 sampai 30 ribu,” ungkap Kasubdit 4 Tipditer Ditkrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifly di ruangannya, Jumat (24/11/2023).
Dijelaskan, adanya uang pelicin kepada operator nosel SPBU yang bertugas itu, guna memuluskan aksi nakal para sopir bisa mengisi bbm berulang serta dengan jumlah yang banyak.
Selain itu, jelasnya dengan adanya jatah bagi operator itu, maka sopir juga leluasa dan diprioritaskan mengisi BBM walaupun menggunakan nomor plat ganda yang sebagian besar berasal dari luar maluku.
“Ada upah yang diterima, sehingga operator tidak mempermasalahkan barcode yang berasal dari luar daerah, karena memang kita lihat banyak di daerah Jawa. “ jelasnya.
Terkait adanya kerjasama, penyidik bakal memintai keterangan sejumlah pihak, yaitu pemilik SPBU, pengawas, security hingga manajernya.
“Tentunya kini kita masih dalami baik dari pengawasnya sekuritinya6 kemudian manejernya apakah berkaitan disini atau keterlibatan masih kita dalami dulu,” ungkapnya.
Atas kasus ini, empat orang yang diamankan Kamis (23/11/2023) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Fahrul Ode (sopir mobil Toyota Agya), Muhammad Rizal (sopir mobil Suzuki APV), Mulyadi (sopir mobil Daihatsu Sigra) dan Ahmmad Rifai Yasin (Operator Nosel SPBU). (MT-04)
Komentar