AMBON, MalukuTerkini.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek preservasi dan pembangunan jalan lintas Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara di Kabupaten Buru.
Tim penyidik bahkan telah turun langsung ke lokasi proyek bersama tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan fisik proyek. Ahli yang dilibatkan berasal dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Maluku guna kepentingan penyelidikan terhadap proyek jalan tersebut.
Tim Kejati tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Orno sebagai bagian dari pendalaman kasus yang kini tengah bergulir.
Proyek jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar itu menjadi sorotan lantaran diduga bermasalah. Dari hasil penelusuran awal, kondisi pekerjaan di lapangan disinyalir tidak sesuai spesifikasi, bahkan terdapat indikasi mangkrak di sejumlah titik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, kepada malukuterkini.com, Senin (27/4/2026) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, tim sementara melakukan pemeriksaan di lapangan. Tim jaksa sementara bersama ahli dari Inkindo Maluku ,” ujarnya.
Kendtai demikian, Ardy belum bersedia mengungkapkan secara rinci hasil maupun perkembangan penyidikan yang tengah berjalan.
Penyelidikan ini menambah daftar proyek infrastruktur di daerah yang menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama terkait penggunaan anggaran negara dan kualitas pekerjaan di lapangan. (MT-04)


Tinggalkan Balasan