Karantina Maluku Tahan Trio Kakatua Jambul Kuning

AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (27/11/2023) dinihari menahan trio Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea).
“Ketiga ekor Kakatua Jambul Kuning tersebut ditahan saat KM Labobar yang mengangkut ratusan penumpang dan muatan bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso – Ambon,” ungkap Sepriwan, Paramedik Karantina Hewan yang melakukan pengawasan dan penahanan ketiga hewan tersebut dalam keteragannya, yang diterima malukuterkini.com, Selasa (28/11/2023)
Diantara ratusan penumpang yang turun tersebut, jelasnya, ternyata ada juga Kakatua Jambul Kuning yang mencoba melewati pengawasan dari pejabat Karantina yang bertugas.
Namun, dengan sigap, pejabat Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan menyatakan tiga ekor burung tersebut harus ditahan karena tidak mempunyai sertifikat kesehatan dan dokumen penunjang lainnya.
“Ketiga burung ini kami tahan karena tidak disertai dengan surat keterangan kesehatan, hasil laboratorium, dan surat dari konservasi setempat. Tiga ekor Kakatua Jambul Kuning ini akan kita serahkan ke BKSDA Maluku” ujar Sepriwan.
Ia menambahkan, setelah melakukan koordinasi, maka ketiga burung tersebut telah diserahkan ke BKSDA Maluku dan dibuatkan berita acara. (MT-04)
Komentar