Sekilas Info

Rekrut Penyandang Disabilitas, Ombudsman: Polri Luar Biasa!

AMBON, MalukuTerkini.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara pada tahun ini.

Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.

Pasalnya, selama ini ungkap Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

“Jika Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya disambut oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan. Saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” ungkap Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Dengan hadirnya penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka.

“Selama ini yang menjadi masalah umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik. Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” katanya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini mencontohkan jika ada personel kepolisian yang penyandang disabilitas tuli misalnya, maka bisa berbahasa isyarat.

“Saat ada masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli tentu chemistry-nya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik,” ujar Johanes.

Mantan Anggota Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri, sehingga para personel leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja.

“Kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri. Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!