Sekilas Info

Penuhi Komitmen Jaga Lingkungan, PLN: Penting untuk Keberlanjutan!

AMBON, MalukuTerkini.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) menjalankan kewajibannya untuk melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hal itu sejalan dengan prinsip Environment, Sustainability & Governance (ESG) dan sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Gardu Induk (GI) Namlea - GI Namrole dan SUTT 150 kV GI Masohi - GI Kairatu - GI Piru.

Tujuan dari pemenuhan Rehabilitasi DAS adalah untuk mengantikan lahan kawasan hutan yang digunakan untuk pembangunan proyek ketenagalistrikan di pulau Buru dan pulau Seram yang sebagian tower transmisinya melewati kawasan hutan.

Selain itu juga untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan perananannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, erosi dan intrusi air laut terkendali, kesuburan tanah terjaga, tata air teratur.

Sesuai dengan Surat Keputusan Rehabilitasi DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN UIP MPA memiliki kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi DAS seluas 170 hektar di wilayah DAS Wae Eleauw, Desa Persiapan Tiang Bendera, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Dengan penggunaan kawasan hutan dengan luasan tersebut, PLN UIP MPA akan melakukan penanaman pohon jenis Pala sekitar 106.250 bibit pohon.

Dalam pemenuhan kewajiban untuk melakukan Rehabiltiasi DAS, PLN UIP MPA bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Waehapu Batu Merah Ambon dan PT Surveyor Indonesia Cabang Semarang sebagai pelaksana pekerjaan Rehabilitasi DAS tersebut.

Dalam rilis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Minggu (20/1/2024), Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan menjelaskan sebagai pemegang Izin PPKH, PLN UIP MPA siap melaksanakan kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi DAS dan menjalankan komitmen PLN dalam menjaga lingkungan melalui prinsip ESG.

"Sebagai pemegang Izin PPKH dan komitmen PLN dalam menjaga lingkungan melalui prinsip ESG, kami (PLN) siap untuk melaksanakan kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi DAS. Dengan ini, kami mohon dukungan dan bantuan dari BPDAS Ambon dan SI Cabang Semarang dalam melancarkan dan waktu penanaman yang di persyaratkan, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut," jelas Hendri dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku.

Selaras dengan Hendri, Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan & Lahan (RHL) BPDAS Waehapu Batu Merah Ambon, Syaiful A Drachman juga menyampaikan dukungannya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada PLN UIP MPA dalam rangka pemenuhan kewajiban untuk melaksanakan Rehabilitasi DAS di wilayah kerja BPDAS Waehapu Batu Merah Ambon.

"Kami siap mendukung keberhasilan dari kegiatan Rehabilitasi DAS yang akan dilaksanakan oleh PLN, kami juga senang dengan koordinasi yang dilakukan oleh PLN UIP MPA dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai pemegang Izin PPKH," ungkapnya.

General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BPDAS Waehapu Batu Merah Ambon yang telah memberikan dukungan kepada PLN UIP MPA dalam pemenuhan kewajiban yakni Rehabilitasi DAS nanti.

"Kami ucapkan terima kasih kepada KLHK dan BPDAS Waehapu Batu Merah Ambon yang telah mendukung PLN UIP MPA. Kami berkomitmen memenuhi kewajiban sebagai pemegang Izin PPKH dan selalu mendukung serta melaksanakan program pelestarian lingkungan," jelas Wisnu ketika dijumpai di tempat terpisah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Manager Sub Bidang Perizinan dan Komunikasi PLN UIP MPA, Amir Alatas, Assistant Manager Perizinan PLN UIP MPA, Dede Reinhard, Assistant Manager Perizinan dan Pertanahan PLN UPP Maluku, Rendy Mario Arjuna, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi (PE) BPDAS Waehapu Batu Merah Ambon, Wiyarta. General Manager PT Surveyor Indonesia Cabang Semarang, Wahyu. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!