Sekilas Info

PPK Kanim Tual di Saumlaki Bakal Naik Status

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Meninjau pelaksanaan tugas Pos Pemeriksa Keimigrasian (PPK) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas IIB Tual di Saumlaki.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo minta jajarannya untuk melakukan tugas secara persuasif dan humanis sebagai penjaga pintu gerbang perbatasan negara, Kamis (14/3/2024).

Kunjungan ke PPK Saumlaki dalam rangka mengevaluasi dan melihat langsung kondisi jajaran kemenkumham yang bertugas di perbatasan, Hendro didampingi Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar beserta jajaran pejabat fungsional Keimigrasian Kantor Wilayah Maluku.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas loyalitas dan integritas nya untuk jajaran nya yang menjalankan tugas menjaga perbatasan negara. Ini bukan hal yang mudah, niat tulus dan mulia ini harus juga ditunjang baik sarana maupun prasarana nya, sehingga dalam menjalankan tugas  mereka bisa tenang dan menikmati tugas nya dengan sukacita,” ungkapnya.

Hendro yang pernah menjabat Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini mengatakan, PPK Saumlaki saat ini selanjutnya akan di tingkatkan statusnya menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang akan menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III Saumlaki dengan tugas yang lebih luas.

Bukan hanya melakukan clearance Kapal dan pemeriksaan Warga Negara Asing (WNA) yang melintas, tetapi juga melakukan pengawasan pada ancaman tindak pidana keimigrasian.

“Fokusnya bukan hanya pada pemeriksaan kemigrasian saja, tetapi sampai dengan melakukan pengawasan dan penindakan pada pelanggaran keimigrasian. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara komprehensif, di tambah dukungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sangat aktif untuk kemajuan daerah, menghadapi juga WNA yang akan bekerja pada Perusahaan migas disini,” jelas mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!