Inilah Tiga Calon Penjabat Wali Kota Ambon Usulan DPRD

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Kota Ambon telah melakukan pemilihan calon Penjabat Wali Kota Ambon guna diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemilihan yang diikuti 9 fraksi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Ambon, Kamis (28/3/2024).
Usulan tersebut diajukan karena masa jabatan Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon aka berakhir pada 24 Mei 2024 mendatang.
Ketiga nama yang disepakati DPRD yaitu Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries B Gaspersz, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Melky Lohy.
Dalam pemilihan tersebut, Apries B Gaspersz memperoleh suara tertinggi sebanyak 8 suara, disusul oleh Valentinus Sudarjanto Sumito (4 suara) dan Melky Lohy (4 suara).
Awalnya masing-masing fraksi mengusulkan 3 nama. Pada proses tersebut, Apries Gaspersz telah unggul dengan mengantongi dukungan 8 suara, disusul Valentinus Sudarjanto Sumito (4 suara), Melky Lohy (3 suara), Dominggus N Kaya (3 suara), Roy Syauta (3 suara), Murtono (2 suara) dan Ismail (1 suara).
Hasil ini membuat Apries Gaspersz dan Valentinus sudah lolos karena menempati peringkat pertama dan kedua. Sementara untuk menentukan peringkat ketiga harus dilakukan lagi pemilihan karen ada tiga calon yang memiliki dukungan suara yang sama yaitu Melky Lohy (3 suara), Dominggus N Kaya (3 suara) dan Roy Syauta (3 suara).
Pemilihan kembali dilakukan khusus untuk ketiga calon yang merupakan pejabat Pemprov Maluku tersebut. Hasilnya Melky Lohy (4 suara), Dominggus N Kaya (3 suara) dan Roy Syauta (2 suara). Melky Lohy akhirnya menempati peringkat ketiga.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta ketika dikonfirmasi, membenarkannya terkait dengan Pemilihan Calon Penjabat Wali Kota Ambon.
"Iya benar, sudah dilakukan pemilihan calon Penjabat Wali Kota Ambon. Ada tiga nama yang kita sepakati guna selanjutnya diusulkan ke Kemendagri," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai surat edaran Kemendari, batas waktu pengusulan Penjabat Wali Kota Ambon paling lambat 1 April 2024. (MT-05)
Komentar