7.516 Batang Kayu Meranti Asal Bursel Dikirim ke Sumut

AMBON, MalukuTerkinicom – Sebanyak 7.516 batang kayu Meranti asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dikirim menggunakan TB. Marina 2238 menuju Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kayu yang akan dikirim tersebut tetap berpotensi menyebarkan Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina (HOPTK) sehingga petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea melakukan pengawasan dan pemeriksaan,” jelas Edi Karyono, Petugas Karantina yang mengawasi langsung proses pemuatan kayu dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
Dikatakan, pihaknya mendatangi, mengawasi, dan melakukan pemeriksaan fisik pada 7.516 batang kayu Meranti yang akan dikirimkan tersebut di Namrole
“Kami sebagai petugas Karantina khususnya Karantina Tumbuhan hadir disini untuk melakukan pemeriksaan fisik serta dokumen yang menjadi persyaratan administrasi wajib sebelum kayu meranti ini dikeluarkan dari Namrole menuju Deli Serdang. Setelah kami nyatakan kayu aman dan dokumen pendukung lengkap, maka kayu-kayu ini kami lakukan sertifikasi dan kami berikan sertifikat pelepasan,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Maluku Abdur Rohman, menyampaikan apresiasi baik kepada petugas Karantina maupun pengguna jasa dalam proses lalu-lintas kayu ini.
“Meskipun jarak antara kantor karantina di Namlea menuju Namrole lumayah jauh, tapi petugas karantina tetap berkewajiban memastikan seluruh kayu yang akan dikirim aman dan administrasinya lengkap. Kami berterima kasih atas kerjasama antara petugas Karantina dan pengguna jasa sehingga pengiriman kayu ini berjalan dengan lancar dan semoga sampai di tempat tujuan dengan tepat waktu. Semua tindakan Karantina yang dilakukan tetap berdasar pada UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar